Setiap Warna punya arti...setiap Warna mewakili sejarah...Warna mewakili kita!

November 24, 2008

Perlindungan Hak Cipta Para Blogger
Suasana kemeriahan pesta blogger 2008 sangat terasa,ribuan blogger dari seluruh pelosok nusantara hadir dan memadati Auditorium Gedung Badan Pengkajian dan Penerapan Ilmu Tehknologi (BPPT)Jl. MH.Thamrin Jakarta pada hari Sabtu 22 November 2008 para blogger yang selama ini hanya bertemu di dunia maya dapat bertukar pengalaman dan berdiskusi untuk lebih memajukan kegiatan blogging di Indonesia.
    Dalam acara tersebut turut di hadiri 5 blogger asing : Mark Tafoya blogger dari Amerika Serikat ( remarkablepalate.com ),Anthony Bianco dari Australia ( Nickbowditchtravel.com ),Jeff Ooi blogger yang juga merupakan anggota Parlemen Partai Oposisi Malaysia ( Jeffooi.com ), Mike Aquino dari Filipina ( Goseasia.com ), dan Mr. Brown dari Singapura (mrbrown.com ).Para blogger ini juga ad yang datang dari daerah Sumatera,Kalimantan,Sulawesi dan Bali. Acara ini juga membahas tentang Hak Cipta seorang Blogger serta topik blog sebagai alat Marketing dan mencari Penghasilan Tambahan. Untuk Perlindungan Hak Cipta di usulkan agar sudah ada realisasi perlindungan terhadap karya para blogger dan di anjurkan jg komunitas blogger ini jangan hanya di jadikan ajang kopi darat saja...
Dalam kesempatan tersebut Menristek Kusmayanto Kadiman juga mengingatkan kepada seluruh blogger untuk tidak membuat blog2 yang isi nya dapat meresahkan seperti kasus kartun nabi muhammad yang dibuat oleh salah seorang blogger asal indonesia ( katanya ??!!...walaupun sekarang tuch kasus masih dlm penyilidikan ),Kusmayanto yang akrab d panggil KK ini juga menyebutkan bahwa blog merupakan gabungan dari 4 sektor yang tidak hanya terdapat unsur teknologi baik itu wireless maupun wireline. Blog juga mengandung unsur ekonomi dimana blog bisa dijadikan sarana untuk mendapatkan keuntungan contoh blog2 berita seperti kompas,detik dan masih banyak lg...blog juga bisa dijadikan ajang politik seperti di malaysia dimana blog berperan mensukseskan Pemilu di Malaysia. Dan blog juga sebagai salah satu wadah sumbangsih kepada masyarakat, yang bisa dijadikan parameter demokrasi Indonesia. Kebebasan para blogger indonesia menurut KK selama tidak melanggar aturan dan perundang undangan maka para blogger bisa bebas berkreasi dan berinteraksi...@!!!!
   

3 komentar:

Anonim mengatakan...

kok ga disebutin dimana alamat gedung BBPT tempat pestanya blogger community 2008

mElLy mengatakan...

hehehhe...berhubung biar tambah misterius maka na alamat na d sembunyiin... :), tapi yang pasti na d Jakarta

Anonim mengatakan...

wah
laporannya kurang lengkap nih

Posting Komentar

koment na nya....;)